TENTANG KAMI
Tapin atau Rantau, bagian dari Kabupaten Hulu Sungai (HSS) . Pada tanggal 30 Noprmber 1965 resmi memisahkan diri menjadi Kabupaten Tapin denga Ibu Kotanya Rantau.
Dua tahun setelah itu, yaitu tahun 1967 Kantor Dinas Urusan Agama Kabupaten Tapin diresmikan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 87 Tahun 1967 tanggal 31 Juli 1967. Dan pada tanggal 30 Oktober 1967 Bapak H. Gazali ditetapkan sebagai Kepala Kantor Dinas Urusan Agama, Bapak Mohammad Tolchah sebagai Kepala Dinas Pendidikan Agama, Bapak Sofyan Sanar sebagai Kepala Dinas Penerangan Agama, dan Bapak H. Iskandar Jabbar sebagai Kepala Kantor Kerapatan Qadhi di Kabupaten Tapin.
INFO GRAFIS